Pakai Modus Tukang Service, Pencuri ini Gasak Tablet & Laptop
Papua60detik - Polisi menangkap pria berinisial HSS. Ia diduga telah mencuri barang elektronik berupa tiga tablet dan satu laptop di Jalan C Heatubun pada 14 Februari 2025 lalu. Modusnya dengan menawarkan jasa service barang.
Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama mengatakan, pelaku ditangkap unit reskrim Polsek Mimika Baru pada 12 Maret 2025 di Jalan Freeport Lama Kelurahan Kebun Sirih.
Pelaku mengaku kepada korban sebagai orang yang disuruh anak korban untuk memperbaiki barang di rumahnya.
Saat berhasil masuk ke dalam rumah dan tanpa sepengetahuan pemiliknya, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menggondol tiga tablet dan satu laptop.
"Dia (pelaku) berpura-pura sebagai tukang servis, dia bilang disuruh anak korban untuk servis barang," ungkap Kapolsek, Senin (17/3/2025).
Barang hasil curian itu oleh pelaku dijual seharga Rp500 ribu. Pelaku mengaku uang hasil penjualan itu buat kebutuhan sehari-hari.
"Menurut pengakuan (pelaku) dia baru pertama kali melakukan pencurian itu. Dan menurut saya modus seperti ini baru pertama kali ada di Mimika," kata Kapolsek.
Dari empat barang yang dicurinya, satu tablet sudah ditemukan. Polisi masih mencari tiga lainnya. Korban mengaku mengalami kerugian Rp10 juta
"Pelaku terancam hukuman penjara 9 tahun," pungkasnya. (Eka)