Panitia dan Peserta Pesparawi XIII Dapat Perlindungan Jamsostek
Papua60detik - Sebanyak 3.906 panitia dan peserta Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi XIII se-Tanah Papua, mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek.
Melansir Bidang Publikasi Pesparawi XIII, Jumat (29/10/2021), iuran perlindungan ditanggung PT Kuala Pelabuhan Indonesia (PT KPI).
Sebanyak 1.177 panitia dan 2.726 peserta dari 21 kabupaten/kota mendapat kartu untuk dua manfaat program yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.
Masa berlaku kartu terhitung mulai 28 Oktober sampai Pesparawi selesai.
"Biaya disponsori PT KPI. Jadi kami dari BPJS Ketenagakerjaan, sampaikan terima kasih kepada PT KPI yang berikan CSR untuk iuran peserta dan panitia Pesparawi," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Verry Boekan.
Ketua Umum Panitia Pesparawi XIII, Johannes Rettob mengungkapkan, sejak awal panitia sudah memikirkan untuk memberi jaminan kepada peserta dan panitia. Rencana itu tertunda karena terbatasnya anggaran.
"Terima kasih kepada KPI yang mau jamin peserta dan panitia. Dengan dukungan ini, maka peserta dan panitia kini terlindungi jika mengalami risiko," ujarnya.
Sementara itu, Direktur SDM PT KPI, Arony D Faruwu menyatakan, PT KPI di Mimika tidak berdiri sendiri. Keberhasilan PT KPI tidak terlepas dari dukungan stakeholder dan masyarakat.
Untuk itu sebagai bentuk kontribusi PT KPI, maka melalui momen Pesparawi XIII se- Tanah Papua sebagai agenda Pemda Mimika, PT KPI ingin membantu dengan cara menjaminkan seluruh peserta dan panitia melalui skema CSR.
"Kali ini kita mau kolaborasikan CSR dalam bentuk pemberian jaminan bagi panitia dan peserta Pesparawi," ujarnya.
Ia berharap, dengan keterlibatan KPI ini bisa mendukung kelancaran Pesparawi. (Salmawati Bakri)