Panwas Ikut Bimtek Sengketa Cepat Antar Peserta Pemilu
Papua60detik - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) mengikuti bimbingan teknis sengketa cepat antar peserta Pemilu tingkat distrik, Sabtu (27/5/2023).
Ketua Bawaslu Mimika Yonas Yanampa mengatakan bahwa peserta yang mengikuti bimbingan teknis itu agar betul-betul dapat memahami dan langsung menerapkan di lapangan.
Baca Juga: Natalis Tabuni Nakhodai Nasdem Papua Tengah
"Peserta harus mengikuti secara serius, semua materi yang dipaparkan agar memahami dengan baik dan menerapkan secara benar di lapangan," ujar Yonas.
Jika pemahaman itu tidak didapat saat mengikuti Bimtek, ataupun hanya setengah yang ditangkap maka bisa berpengaruh terhadap penerapan di lapangan hingga membuat masyarakat tidak percaya lagi.
Sementara untuk Panwas yang tidak hadir dalam kegiatan itu, menurutnya sudah selayaknya diberi peringatan tegas.
"Karena Bimtek ini harus diikuti dengan serius agar dapat maksimal di lapangan," katanya.
Sementara dalam penyelesaian sengketa proses pemilihan harus diselesaikan di tempat kejadian dan pada waktu yang sama, apabila terdapat kendala lain maka sengketa dapat diselesaikan paling lama tiga hari sejak permohonan diajukan. (Eka)