Panwaslu Distrik Wania Mulai Tes Wawancara Calon Panwas Kampung & Kelurahan

- Papua60Detik

Peserta calon Panwas Kelurahan di Distrik Wania mengikuti seleksi wawancara, Selasa (31/1/2023). Foto: Faris/ Papua60detik
Peserta calon Panwas Kelurahan di Distrik Wania mengikuti seleksi wawancara, Selasa (31/1/2023). Foto: Faris/ Papua60detik

Papau60detik- Panitia Pemilihan Umum (Panwaslu) Distrik Wania melaksanakan rekrutmen calon anggota Panwaslu kelurahan dan kampung.

Perekrutan tersebut sesuai petunjuk teknis Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dimana pengumuman pendaftaran calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) telah diumumkan sejak tanggal 9 Januari 2023, pendaftaran dan penerimaan berkas mulai 14 sampai 19 Januari 2023 hingga hingga perpanjangan masa pendaftaran 24 sampai 26 Januari 2023.

Tahapan seleksi wawancara dijadwalkan mulai 31 Januari hingga 2 Februari 2023.

Panwaslu Distrik wania telah melaksanakan seleksi wawancara kepada 61 orang pendaftar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi. 

"Sesi pertama dari Kelurahan Nawaripi dimulai jam 8 sampai jam 11 dan Mauko Jaya nanti ada sesi kedua jam 1 sampai jam 5 Wonosari Jaya dan Kadun Jaya dan sesi berikutnya dilaksanakan esok hari Kamoro Jaya, Mandiri Jaya dan Inauga," jelas Ketua Pokja, Pandis Wania Mustofa Silaratubun saat ditemui Papua60detik, Selasa (31/1/2023).

Mustofa mengatakan untuk perekrutan PKD di Distrik Wania, hanya 7 orang untuk masing-masing kelurahan dan kampung.

"Nilai tertinggi lah yang akan kita ambil," tuturnya.

Untuk transparansi perekrutan PKD, Pandis Wania akan membagikan form pengaduan kepada masyarakat terkait perekrutan PKD ini, batas pengaduan sampai 5 februari

"Kami juga meminta pendapat dari masyarakat distrik wania untuk memberikan pendapat dan masukan batasnya 5 Februari, jadi ada form yang diberikan kepada masyarakat, jika masyarakat ada  menemukan bukti-bukti yang dinilai tidak sesuai bisa datang kekantor dengan membawa barang bukti dan lain sebagainya," jelasnya.

Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa atau kampung adalah petugas yang dibentuk untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan dan kampung. (Ami)




Bagikan :