Pasangan Pemeran Video Mesum di Timika Terancam UU Pornografi
Rabu, 02 Juni 2021 - 19:41 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Penyidik Satreskrim Polres Mimika hingga kini masih menyelidiki kasus video mesum yang melibatkan oknum ASN cantik Timika berinisial FK dengan seorang karyawan berinisial YKS.
Awal perkara ketika pasangan ini sengaja merekam adegan panasnya pada siang hari di dalam mobil dengan telepon genggam.
Video dan foto tangkapan layarnya sempat tersebar luas di Timika setelah akun milik Chakra memviralkannya di Facebook grup Jual&Beli Timika.
Kasatreskrim Polres Mimika AKP Hermanto menyebut, antara si penyebar dan pasangan pemeran dalam video mesum itu sama-sama terancam pidana.
Sayangnya, polisi sampai sekarang belum menangkap pemilik akun FB Chakra yang menyebarluaskannya.
Sementara FK dan YKS terancam UU Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 lantaran secara sadar dan sengaja merekam adegan itu.
"Sudah memenuhi unsur. Si pembuat video, mereka terancam undang-undang Pornografi," ujarnya saat ditemui di Polres Mimika Jalan Cenderawasih, Rabu (2/6/2021).
YKS dan FK serta AP yang adalah suami FK telah dipulangkan dan dikenakan wajib lapor sembari polisi melanjutkan penyelidikan.
"Yang satu soal penyebaran dan pembuatan. Sudah memenuhi unsur," kata Hermanto. (Salmawati Bakri)