Pasar Murah, Warga Mimika Serbu Minyak Goreng
Warga menyerbu stand minyak goreng murah dalam pasar murah Pemda Mimika, Sabtu (23/4/2022) di Halaman Gedung Eme Neme. Foto: Anti/Papua60detik
Warga menyerbu stand minyak goreng murah dalam pasar murah Pemda Mimika, Sabtu (23/4/2022) di Halaman Gedung Eme Neme. Foto: Anti/Papua60detik

Papua60detik- Pasar murah yang digelar Pemda Mimika, Sabtu (23/4/2022) di halaman Gedung Eme Neme Yauware dipadati warga.

Dari semua, stand Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang menyediakan minyak goreng baik kemasan maupun curah dan gula paling dipadati ibu-ibu.

Meski polisi sudah turun tangan untuk mengatur warga agar tidak berdesakan, namun mereka berebut.

Martina salah satu pengunjung mengaku rela mengantre di tengah panas sinar matahari karena ingin mendapatkan minyak goreng murah. Pasalnya harga di toko-toko sangat mahal.

“Kayak minyak goreng merek Sania 2 liter ini kalau di toko dijual harga Rp53 ribu, dan kalau di kios-kios Rp55 ribu, sedangkan kalau disini kita dapat dengan harga Rp45 ribu. Apalagi ada minyak goreng curah yang lebih murah lagi,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Elis yang tidak  mempermasalahkan harus mengantre lama hanya untuk mendapatkan minyak goreng.

“Tidak masalah panas yang penting dapat (minyak goreng) yang murah,” katanya sambil tersenyum.

Ia berharap setelah pasar murah ini, harga minyak goreng bisa turun, karena ia merasa kenaikan kali ini sangat menyulitkan.

Adapun minyak goreng yang disediakan Diseprindag yakni 8 ton.  4 ton minyak goreng kemasan dan 4 ton minyak goreng curah.

Penjualan minyak goreng curah ini tidak akan berhenti di pasar murah saja, tetapi juga nantinya dapat ditemukan di pasar karena pemerintah pusat telah mengalokasikan 26,4 ton khusus untuk Mimika.

“Nanti akan ada di pasar tradisional, pengecer-pengecer juga akan ada. Jadi setelah pasar murah ini akan berlanjut pendropingan ini sampai habis minyak curah itu,” kata Kabid Perdagangan Disperindag Mimika, Selfina Pappang kepada Papua60detik.id, Sabtu (23/4/2022). (Anti)