Pasca Rusuh Dogiyai, Joni Belum Ditemukan
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal.Foto: Humas Polda Papua
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal.Foto: Humas Polda Papua

Papua60detik – Personel gabungan kembali mengevakuasi tiga korban hilang pasca kerusuhan di Kabupaten Dogiyai beberapa hari lalu.

Salah satu korban yang merupakan sopir atas nama Apus dievakuasi dari Polres Deiyai pada Selasa (15/11/2022). Saat kerusuhan, Apus mengamankan diri di Polres Deiyai.

"Untuk dua korban lainnya diserahkan oleh tokoh masyarakat yang diterima oleh Kapolres yang didampingi Kasatgas Tindak Satgas Ops Damai Cartenz,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal.

Pada peristiwa itu, puluhan rumah warga dan kantor pemerintahan dbakar pelaku kerusuhan.

Pasca kerusuhan, 12 warga dilaporkan hilang, sebagian di antaranya telah ditemukan termasuk Ikbal yang jadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia. Jasadnya dikubur secara tak layak oleh pelaku. 

“Saat ini masih ada satu orang karyawan yang belum ditemukan, yakni atas nama Joni. Kami akan terus melakukan pencarian untuk mencari keberadaan korban hilang tersebut,” kata Kamal.

Ia mengatakan, Kabupaten Dogiyai berangsur aman dan kondusif. Aparat keamanan dan warga bersama-sama membantu menyingkirkan benda-benda yang berserakan di sepanjang jalan.

Warga katanya mulai keluar rumah, para pedagang juga sudah kembali beraktivitas.

Polres Dogiyai telah melakukan olah TKP di beberapa titik.

“Kami juga saat ini sedang mengidentifikasi dan terus dilakukan pendalaman dari setiap peristiwa agar segera ditemukan pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian ini sehingga diberikan penegakan hukum yang layak,” pungkas Kabid Humas.

Diberitakan sebelumnya, kerusuhan di Kabupaten Dogiyai dipicu kasus kecelakaan lalulintas yang menyebabkan seorang anak berusia 5 tahun meninggal dunia pada Sabtu (12/11/2022).

Menyikapi kerusuhan itu, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri telah memerintahkan jajarannya segera menangkap para pelaku. 

"Saya sudah minta agar personel untuk segera menangkap para pelaku tersebut. Hukum harus ditegakkan sehingga masyarakat yang semaunya tidak main hakim sendiri," tegas Kapolda, Senin (14/11/2022) malam. (Burhan)