Pastikan Hewan Qurban Bebas PMK, Disnakkeswan Sidak Sejumlah Peternak
Papua60Detik - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika terjun langsung untuk memantau dan memeriksa sejumlah ternak sapi yang akan diqurban pada Idul Adha tahun ini. Setidaknya ada dua pengusaha sapi yang dituju Disnak dan Keswan yang keduanya berada di Distrik Wania.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh Sabelina Fitriani, Rabu (6/7/2022) mengatakan pemeriksaan hewan dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya PMK atau penyakit yang disebabkan oleh virus terhadap hewan. Mengingat penyakit ini sudah terjadi di 19 Provinsi di seluruh Indonesia.
drh Sabelina menyampaikan, Pemerintah Daerah Merauke telah menjamin hewan qurban yang didatangkan tidak terjangkit PMK. Meskipun begitu, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan.
"Ini sudah dilakukan pemeriksaan dan dari keterangan beberapa dokter itu dinyatakan layak dan sehat," katanya.
Ia mengungkapkan pula, sempat ada satu sapi yang terpaksa dipotong lebih awal dikarenakan mengalami patah kaki. Sehingga dari 220 ekor sapi yang didatangkan, tersisa 219 ekor.
Drh Sabelina mengatakan untuk mengetahui sapi terjangkit PMK, diketahui berciri-ciri yakni bagian mulut ada luka, lidah mengalami kelepuhan dan dibagian kuku ada luka maupun lepas.
"Tapi kita lihat gejala itu disini dari sapi yang didatangkan dari Merauke itu tidak aja," jelasnya.
Persyaratan lain untuk hewan qurban dari sapi yang didatangkan dari Merauke ia menilai telah layak. Persyaratan itu mulai dari sisi umur, fisik yang tidak cacat, mata jernih, dan alat reproduksi yang masih lengkap.
Pemeriksaan masih akan tetap dilakukan. Jika saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan antemortem, nantinya saat hewan qurban disembelih, akan ada pemeriksaan lain yakni pemeriksaan posmortem.
"Itu kita akan melihat kelayakan daging. Artinya itu masih berkaitan dengan pemeriksaan awal dan sesudahnya," tutupnya. (Rachmat Julaini)