Pedagang Miras Berizin Diingatkan Tak Jual ke Anak Bawah Umur
Papua60detik - Setiap tahun angka kejahatan terus meningkat. Pemicunya diduga kuat karena minuman beralkohol, baik produksi lokal maupun pabrikan.
Miras lokal sudah kerap kena razia, tapi jual beli miras pabrikan yang berizin juga mesti dapat perhatian.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan mengaku akan berkoordinasi dengan Forkompinda Merauke untuk mengkaji ulang Perda Miras.
Di lapangan, Kapolres memerintahkan anggotanya untuk mengawasi jual beli miras pabrikan. Ditakutkan, pedagang menutup mata demi untung, kepada anak di bawah umur pun mereka menjualnya.
Menurutnya, untuk miras pabrikan sendiri ada golongan dan peruntukan jual belinya.
“Jadi jangan ada yang dapat izin jual miras kemudian menjual kepada anak di bawah umur, akan saya tindak,” tegas Sandi Sultan.
Kapolres meminta kerja sama masyarakat apabila melihat, mengetahui tempat jual beli miras berizin yang menjual kepada anak di bawah umur untuk melaporkan langsung kepadanya. (Ami)