Pelaku Curas Terhadap Siswi SMP di Timika Belum Tertangkap
Papua60detik - Polres Mimika belum menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang siswi SMP Negeri 8 yang video laporan polisinya beredar di media sosial.
"Sementara dilakukan penyelidikan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Harydika Eka Anwar saat ditemui Papua60detik di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Selasa (9/11/202).
Ia mengatakan kasus tersebut jadi atensi karena korbannya masih anak-anak.
"Masih (saksi) dalam pemeriksaan. Nanti kalau sudah ada hasil akan saya sampaikan," ujarnya.
Korban yang berinisial N jadi korban curas ketika dalam perjalanan ke Sekolah di Jalan Hasanudin, Senin (8/11/2021) sekitar pukul 06.30 WIT.
Yosep Temorubun yang adalah seorang pengacara jadi saksi kejadian itu. Ia mendengar teriakan minta tolong korban karena lokasi kejadian tak jauh dari rumahnya.
Karena penasaran, Yosep mencari sumber suara itu dan menyaksikan seorang siswi berpakaian seragam lengkap saling rebutan tas dengan pelaku yang menggunakan baju warna kuning.
Ia bahkan melihat korban dipukuli pelaku hingga berkali-kali. Yosep berupaya menolong korban dengan melempar sebuah batu ke arah pelaku yang langsung kabur.
Yosep kemudian mengantar korban kantor polisi untuk membuat laporan. (Salmawati Bakri)