Pelaku Pelemparan Mobil Wagub Papua Selatan Diserahkan ke Kejari Merauke
Papua60detik — Mobil dinas Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menjadi sasaran aksi perusakan dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Trikora Merauke.
Pelaku utama, berinisial GR alias Icad, telah diserahkan beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Merauke oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke.
Dalam kejadian yang berlangsung pada Jumat, 11 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIT itu, pelaku bersama 5 rekannya yang sedang dipengaruhi alkohol, melakukan pelemparan terhadap bagian sisi kiri mobil Wakil Gubernur Papua Selatan menggunakan botol kaca.
Akibatnya, kaca mobil mengalami kerusakan serius. Tak hanya itu, setelah mobil berhenti, tersangka langsung mengancam korban ketika turun dari mobil dengan sebilah parang yang dibawanya. Aksi nekat itu menimbulkan kepanikan di lokasi kejadian.
Kapolsek KPL Merauke, Ipda Muhamad Adam Srifaldy menyebut tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Barang bukti berupa 1 (satu) bilah parang turut diserahkan bersama tersangka.
“Penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan aman dan lancar. Usai diserahkan, tersangka langsung dibawa ke Lapas Kelas II B Merauke,” ujar Ipda Adam, Rabu (9/7/2025).
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan mobil dinas pejabat daerah, serta mengingatkan pentingnya keamanan pejabat dan masyarakat di ruang publik. (Jamal)