Pelaku Pembuang Bayi di Tumpukan Sampah Belum Terungkap
Papua60detik - Polres Mimika terus mendalami kasus penemuan bayi di tumpukan sampah pada Kamis (11/06/2026) lalu.
Dalam waktu dekat, Polres Mimika berencana melakukan otopsi. Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda guna kelancaran proses penyelidikan ilmiah (scientific crime investigation).
"Rencana kita akan melakukan otopsi dari Kabid Dokkes Polda. Kita masih dalami dan selidiki. Kita harus tahu dari hasil tes DNA-nya nanti seperti apa. Semoga kasus ini bisa segera terungkap," ungkapnya. ujarnya, Senin (15/06/2026).
Ia mengungkapkan diperkirakan baru berusia beberapa hari saat ditemukan. Kondisi kulit bayi yang masih memerah mengindikasikan bayi malang itu belum lama lahir ke dunia.
Sementara itu, Humas RSUD Mimika, Luki Mahakena menyampaikan bahwa bayi dengan jenis kelamin perempuan hingga kini statusnya masih Mr.X, dan masih berada di ruang jenazah RSUD Mimika.
"Sesuai permintaan penyidik Polres Mimika, hari ini kita lakukan visum," ucapnya.
Selain itu, pemakaman bayi tersebut masih menunggu hasil penyelidikan dan putusan dari penyidik Satreskrim Polres Mimika. Sementara itu batas waktu penyimpanan jenazah di RSUD Mimika hanya tiga hari.
"Kalau sudah melewati masa penyimpanan, maka kami akan lakukan lagi koordinasi dengan penyidik supaya melakukan penyerahan dengan berita acara dari kepolisian untuk dimakamkan secara negara bersama Dinas Sosial," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika menemukan seorang bayi di dalam kantong plastik bening di tempat penampungan sampah di Jalan Cenderawasih, Kamis (11/06/2026)
Bayi itu ditemukan oleh petugas kebersihan saat melakukan pemindahan sampah dari tempat penampungan ke truk pengangkut milik DLH. (Martha)