Pelaku Penganiayaan di Gorong-gorong Serahkan Diri ke Polisi
Ilustrasi penahanan Foto: Istimewa
Ilustrasi penahanan Foto: Istimewa

Papua60detik - Seorang pria berinisial JB menyerahkan diri ke Polsek Mimika Baru pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 20.55 WIT terkait kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Gorong-gorong Jalan Freeport Lama, Kelurahan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru, Mimika.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah FA petugas kebersihan DLH yang berdomisili di Kompleks Pasar Gorong-gorong Jalan Sukun. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di RSUD Mimika akibat luka senjata tajam pada bagian tangan dan punggung.

Kasie Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, kejadian bermula pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIT. Terduga pelaku mengaku merasa diikuti oleh korban, sehingga terjadi adu mulut yang berlanjut perkelahian menggunakan tangan kosong. Dalam perkelahian tersebut, korban sempat memukul terduga pelaku menggunakan kayu balok.

Tidak terima dengan kejadian itu, JB pulang ke rumahnya dan mengambil sebilah parang. Ia kemudian kembali ke lokasi dan mengayunkan parang sebanyak dua kali ke arah korban.

"Setelah mengetahui kondisi korban, terduga pelaku melaporkan perbuatannya kepada orang tuanya dan pada Kamis malam mendatangi Polsek Mimika Baru untuk menyerahkan diri," ujar Hempy Ona dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/2/2026). 

Saat ini JB telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut. (Eka)