Pemkab Berencana Ambil Alih Pemulasaran Jenazah di Luar Rumah Sakit
Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik
Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik

Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika berencana mengambil alih pemakaman jenazah baik yang meninggal di rumah sakit maupun yang di luar selama masa pandemi.

Wacana dan rencana itu menguat dalam rapat evaluasi internal Pemkab Mimika kantor Dinas Koperasi dan UMKM, Selasa (12/1/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra mengatakan, Pemkab akan menyediakan tim pemakaman jenazah, termasuk pada saat pemulasaraan di kediaman hingga proses pemakaman selesai.

"Tim Satgas akan menyiapkan tenaga khusus untuk pemulasaraan hingga pemakaman khusus bagi kematian di luar faskes," ungkapnya.

Bahkan Reynold mengaku, Pemkab akan menanggung peti jenazah hingga lahan pemakaman.

Menindaklanjuti pertemuan itu, pemerintah akan bertemu dengan kepala distrik, lurah, kepala kampung hingga RT membahas penanganan jenazah yang kematiannya terjadi di luar fasilitas kesehatan.

"Nantinya kita akan membuat sebuah SOP, dan rencananya akan kami publikasikan saat evaluasi lanjutan pada 25 Januari 2021 mendatang," ucapnya.

Pemakaman selama masa pandemi menurutnya, sudah ada protokol yang mengatur bahwa apabila terjadi kematian di luar fasilitas kesehatan maka akan dianggap sebagai infeksius. Konsekuensinya, pemakamannya dengan alat pelindung diri dan harus dilakukan kurang dari empat jam.

"Protokol ini sudah lama ada, tetapi baru muncul saat covid melanda," ujarnya.

Tapi ia tak merinci, protokol mana yang dimaksudkannya. (Fachruddin Aji)