Pemkab Mimika Ajukan APBD Perubahan Rp7,2 Triliun
Papua60detik - Pemkab Mimika mengajukan Rp7.201.874.687.864 pada pembukaan rapat Paripurna I masa sidang III DPRD Mimika tentang pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2023, Jumat (29/9/2023).
Rapat tersebut dihadiri 22 dari 35 anggota dewan, Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng, Wakil ketua I Alex Tsenawatme, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Plt Sekda Mimika Robert Mayaut dan Organisasi Perangkat Daerah serta Forkopimda.
"Rancangan perubahan ini disesuaikan dengan kemampuan daerah dan penerimaan berdasarkan informasi resmi website kemenkeu. Langkah ini sesuai dengan amanah Mendagri tentang pedoman penyusunan anggaran belanja daerah," kata Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.
Adapun rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Mimika tahun anggaran 2023, sebagai berikut:
Pertama: pendapatan daerah dasar penyusunan rencana perubahan pendapatan daerah tahun anggaran 2023 adalah:
1. Pendapatan Asli Daerah Direncanakan berdasarkan rata-rata realisasi pendapatan asli daerah dengan melihat kondisi perkembangan daerah sebesar Rp 1.739.729.997.403,00 (satu triliun tujuh ratus tiga puluh sembilan miliar tujuh ratus dua puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu empat ratus tiga rupiah)
2. Pendapatan transfer berdasarkan undang-undang APBN tahun 2023 dan peraturan menteri keuangan tahun 2023 serta pendapatan transfer dari Provinsi sesuai SK Gubernur Provinsi Papua Tengah sebesar Rp 4.168.914.422.858 (empat triliun seratus enam puluh delapan miliar sembilan ratus empat belas juta empat ratus dua puluh dua ribu delapan ratus lima puluh delapan rupiah) dan,
3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 10.500.000.000 (sepuluh miliar lima ratus juta rupiah)
Kedua: belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 7.189.474.687.864,00 (tujuh triliun seratus delapan puluh sembilan miliar empat ratus tujuh puluh empat juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu delapan ratus enam puluh empat rupiah), yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Ketiga: pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.282.730.267.603,00 (satu triliun dua ratus delapan puluh dua miliar tujuh ratus tiga puluh juta dua ratus enam puluh tujuh ribu enam ratus tiga rupiah) dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 12.400.000.000,00 (dua belas milyar empat ratus juta rupiah).
Sehingga total belanja pada Perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 7.201.874.687.864.
"Saya berharap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 yang disampaikan, dapat dilakukan secara konstruktif sehingga pada akhirnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dapat disetujui menjadi perubahan APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2023," pungkasnya.
Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng mengatakan, perubahan terjadi karena perkembangan yang sesuai, Plafon Anggaran atau tidak tercapainya pendapatan daerah alokasi belanja daerah dan biaya sebelumnya telah ditetapkan pemerintah dan DPRD dapat melakukan perubahan penyesuaian dalam setahun satu kali. (Eka)