Pemkab Mimika Ajukan Tambahan Kuota ASN ke Kemenpan-RB
Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika secara resmi mengajukan penambahan kuota Aparatur Sipil Negara ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Surat pengajuannya telah dikirim pada akhir Desember lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Ananias Faot menjelaskan, pada Formasi 600 yang terdaftar mengikuti seleksi hanya 538 sehingga masih terjadi selisih dari kuota yang diberikan.
"Saat pelaksanaan seleksi itu hanya 528, 10 tidak ikut, Masih ada selisih antara 600 dengan 528 itu sekitar 72," jelasnya, Rabu (18/1/2023).
Untuk melengkapi selisih tersebut Ananias mengatakan, Pemkab Mimika telah menyurati Kemenpan RI pada tanggal 28 Desember 2022 untuk sekaligus meminta penambahan kuota sebanyak 300.
"Bupati menyurat Kemenpan RI untuk menambah kuota 300 lagi, Itulah yang sampai hari ini kita menunggu keputusan dari Kemenpan," Ucapnya
Terkait 528 yang telah mengikuti seleksi Ananias mengatakan masi menunggu penambahan tersebut, sehingga akan di proses sekaligus
"Teman-teman yang kemarin 528 yang mengikuti seleksi itu menenti atau menunggu yang sisa itu terlaksana dulu, sehingga di proses sekaligus," ungkapnya.
![]()
Pengawai di lingkungan Pemkab Mimika. Foto: Faris/ Papua60detik
Selain penambahan 300 kuota ASN untuk formasi 600, secara bersamaan Pemkab juga mengajukan 274 untuk formasi umum ke Kemenpan
"Kemungkinan besar itu akan bersamaan dengan misalnya disetujui yang 300 itu prosesnya berjalan setelah seleksi baru diumumkan yang 274 itu," katanya. (Faris)