Pemkab Mimika Anggarkan Rp2 Miliar Lindungi Pekerja Rentan OAP
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan pekerja rentan di Kabupaten Mimika, Rabu (12/7/2023)., Foto: Faris/Papua60detik
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan pekerja rentan di Kabupaten Mimika, Rabu (12/7/2023)., Foto: Faris/Papua60detik

Papua60detik - Wakil Presiden Ma’ruf Amin secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan  kepada perwakilan pekerja rentan di Kabupaten Mimika, Rabu (12/7/2023).

Pada APBD 2023, Pemkab Mimika menganggarkan Rp2 miliar untuk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 20 ribu pekerja rentan Orang Asli Papua (OAP).

"Ini merupakan salah atau hal yang perlu kita apresiasi dan ini untuk meningkatkan kualitas para tenaga kerja dan pengusaha ternak, ada juga pedagang," kata Wapres.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika Paulus Yanengga mengatakan Pemkab terus berkomitmen melindungi pekerja rentan orang asli Papua dan warga lainnya yang bekerja di Mimika.

"Ke depan Pemda akan melindungi seluruh warga rentan yang ada di Kabupaten Mimika," katanya. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto Panjaitan menjelaskan dari total 20 ribu pekerja rentan yang dianggarkan Pemkab Mimika  di dalamnya sudah mengcover  tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat serta masyarakat pelaku usaha kecil yang layak dibantu. 

Perlindungan yang diberikan adalah kecelakaan kerja dan kematian.

Dari CSR perusahaan, sudah 16 perusahaan yang memberikan perlindungan dengan total tenaga kerja sekitar 6.200 orang 

"Pelaku usaha juga tadi diimbau pak Presiden untuk benar benar ikut memberikan perlindungan kepada masyarakat yang tidak mampu," katanya. (Faris)