Pemkab Mimika Bakal Telusuri Legalitas PT HAL, Bupati: Mereka Harus Tanggung Jawab atas Pencaker
Selasa, 15 April 2025 - 10:57 WIT - Papua60Detik

Papua60detik – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan akan meminta pertanggungjawaban dari PT Honai Ajikwa Lorentz (HAL) terkait dugaan penelantaran puluhan pencari kerja (pencaker).
Ia mengaku baru mengetahui persoalan ini dan bakal menelusuri secara menyeluruh perusahaan tersebut.
“Sampai sekarang mereka (Disnakertrans) belum lapor saya. Saya mau tanya ke Kadisnaker itu ceritanya bagamana, karena saya belum tahu masalahnya kenapa sampai begitu. Terus perusahaan itu ada izinnya atau tidak dan lain-lain karna kita Kabupaten Mimika tidak tahu sama sekali,” kata John Rettob kepada awak media, Senin (14/4/2025).
Saat ditanya mengenai kemungkinan Pemerintah Kabupaten Mimika memulangkan para pencaker yang telantar, ia menegaskan akan menelusuri permasalahan tersebut dan meminta pertanggung jawaban penuh PT HAL.
“Kita belum tahu masalahnya, dia (PT HAL) harus tanggung jawab dong, dia sudah antara ke sana, enak sekali dia sudah bikin susah baru kita yang (selesaikan). Kita panggil dulu (PT HAL),” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja oleh PT HAL tidak pernah diinformasikan ke pemerintah daerah. Bahkan, menurut keterangan dari Gubernur Papua Tengah, perusahaan tersebut belum mengantongi izin operasional di tingkat provinsi.
“Saya sudah tanya ke Pak Gubernur. Dari Provinsi Papua Tengah tidak ada izin juga. Apakah itu izin dari provinsi induk sebelumnya saya belum tahu juga, tapi kita akan melakukan pengecekan untuk itu semua,” katanya.
Pemkab Mimika berencana segera menyurati dan memanggil pihak perusahaan untuk meminta klarifikasi dan pertanggung jawaban atas kondisi para pencaker. (Faris)