Pemkab Mimika Hibahkan Rp50 Miliar Bagi 67 Rumah Ibadah
Papua60detik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) hibahkan Rp50 miliar bagi 67 rumah ibadah.
Hibah diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng kepada 11 perwakilan masing-masing tempat ibadah yang hadir di Gereja Kingmi Mile 32, Minggu (3/12/2023).
Baca Juga: RSUD Mimika Bakal Tambah Gedung Baru
Bupati mengatakan Hibah ini diberikan kepada 67 rumah ibadah terdiri dari beberapa rumah ibadah agama yang ada di Kabupaten Mimika.
Hibah ini menurutnya, berdasarkan pengajuan dari setiap tempat ibadah melalui proposal yang kemudian diakomodir dalam APBD.
“Saya ajak bapak Ibu di sini supaya tahu bahwa gereja ini untuk mempersatukan semua umat beragama bukan untuk membedakan. Kingmi di Tanah Papua bukan musuh negara, musuh agama, sehingga kita undang hadir di gereja ini untuk penyerahan dana hibah,” kata Eltinus.
Bagi perwakilan rumah ibadah yang belum hadir, Eltinus berharap segerah melapor untuk mengurus administrasi untuk dilakukan pencairan. (Faris)