Pemkab Sebut Sudah Bentuk tim Penertiban & Pengawasan Miras
Papua60detik - Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika Robert Mayaut menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum enam fraksi DPRD Mimika dalam sidang Paripurna, Sabtu (30/9/2023)
Menjawab soal dampak minuman beralkohol atau miras yang belakangan ini banyak memicu kecelakaan, Robert mengaku pemerintah telah membentuk tim penertiban dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.
"Jawaban ini (soal miras) juga menjawab pandangan umum dari Perindo dan Demokrat," ujarnya.
Soal serapan anggaran yang rendah, Robert mengatakan telah melakukan rapat koordinasi antar pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara terkait OPD yang banyak membangun kantor di luar kompleks sentra pemerintahan, menurutnya hal itu dikarenakan kapasitas pelayanan di kantor pusat pemerintahan yang sudah tidak memadai akibat bertambahnya struktur OPD.
"Alasan lainnya adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya. (Faris)