Pemprov Papua Selatan Gandeng Unmus Susun RPJMD dan RKPD 2026
Papua60detik - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan melibatkan Universitas Musamus (Unmus) dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 serta Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026. Konsultasi publik terkait hal ini digelar pada Rabu, (12/03/2025) di Hotel Sunny Day Merauke.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, menegaskan bahwa Unmus memiliki peran strategis dalam memberikan masukan akademik guna memastikan kebijakan pembangunan daerah lebih terarah.
Baca Juga: RSUD Mimika Bakal Tambah Gedung Baru
Dalam forum ini, Guritno menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPR Papua Selatan, Majelis Rakyat Papua (MRP), serta pemangku kepentingan lainnya dalam merancang kebijakan pembangunan yang efektif.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang disusun benar-benar sejalan dengan visi dan misi gubernur terpilih serta kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Dasar hukum penyusunan RKPD 2026 mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tahapan perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
Guritno juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap berbagai peraturan gubernur yang diterbitkan selama masa penjabat gubernur. Ia mendorong agar regulasi yang ada dikaji ulang, apakah perlu ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) atau justru diperbarui agar lebih sesuai dengan kondisi di Papua Selatan.
Sementara itu, keterlibatan Unmus diharapkan mampu menghadirkan kajian ilmiah yang tidak hanya bersifat akademis, tetapi juga aplikatif.
"Kami butuh pemikiran yang tidak hanya teoritis, tapi benar-benar bisa diterapkan dalam kebijakan pembangunan daerah," tambahnya.
Dalam kegiatan ini, sejumlah isu strategis turut dibahas termasuk tema RKPD 2026, prioritas pembangunan, serta arah kebijakan yang harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang RPJP. (Josua)