‎Pemprov Papua Tengah FGD Penyediaan Data OAP
Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Dinas Admin Dukcapil PMK) Provinsi Papua Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD). Foto : Elia Douw/Papua60detik
Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Dinas Admin Dukcapil PMK) Provinsi Papua Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD). Foto : Elia Douw/Papua60detik

Papua60detik - Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Dinas Admin Dukcapil PMK) Provinsi Papua Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penyediaan data kependudukan, di Nabire, Senin (8/12/2025).

‎FGD berlangsung pada 8–9 Desember dan dihadiri para Kepala Dinas Dukcapil dari delapan kabupaten, kabid, administrator database, serta staf Admin Dukcapil PMK Provinsi Papua Tengah.

Asisten 1 Setda Papua Tengah, Tumiran menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergitas dan menyamakan persepsi agar pelayanan administrasi kependudukan di Papua Tengah semakin baik.

‎Ia menambahkan bahwa FGD ini berfokus pada penyediaan data kependudukan yang lengkap, akurat, dan mutakhir, terutama data Orang Asli Papua (OAP) sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan.

‎Tumiran menegaskan bahwa percepatan pendataan dan penginputan data dilakukan melalui aplikasi Siap-Lus OAP.

‎“Ini untuk memastikan data yang valid, akurat, dan mutakhir sebagai dasar merumuskan kebijakan masa kini dan masa depan,” jelasnya.

‎Ia mengingatkan bahwa kewenangan penyediaan data kependudukan tingkat provinsi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah.

‎Ia mengungkapkan bahwa delapan kabupaten sudah menginput lebih dari 700.000 data, dan pemerintah provinsi akan terus memberikan dukungan.

‎Setelah FGD ini, tim direncanakan akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat proses penginputan data. (Elia Douw)