Pemprov Papua Tengah FGD Penyediaan Data OAP
Papua60detik - Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Dinas Admin Dukcapil PMK) Provinsi Papua Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penyediaan data kependudukan, di Nabire, Senin (8/12/2025).
FGD berlangsung pada 8–9 Desember dan dihadiri para Kepala Dinas Dukcapil dari delapan kabupaten, kabid, administrator database, serta staf Admin Dukcapil PMK Provinsi Papua Tengah.
Asisten 1 Setda Papua Tengah, Tumiran menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergitas dan menyamakan persepsi agar pelayanan administrasi kependudukan di Papua Tengah semakin baik.
Ia menambahkan bahwa FGD ini berfokus pada penyediaan data kependudukan yang lengkap, akurat, dan mutakhir, terutama data Orang Asli Papua (OAP) sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan.
Tumiran menegaskan bahwa percepatan pendataan dan penginputan data dilakukan melalui aplikasi Siap-Lus OAP.
“Ini untuk memastikan data yang valid, akurat, dan mutakhir sebagai dasar merumuskan kebijakan masa kini dan masa depan,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa kewenangan penyediaan data kependudukan tingkat provinsi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah.
Ia mengungkapkan bahwa delapan kabupaten sudah menginput lebih dari 700.000 data, dan pemerintah provinsi akan terus memberikan dukungan.
Setelah FGD ini, tim direncanakan akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat proses penginputan data. (Elia Douw)