Pemprov PPS MoU dengan Kemenkuham Papua & Universitas Musamus

- Papua60Detik

Penandatanganan MoU antara Pemprov PPS, Kemenkumham dan Universitas Musamus, Selasa (11/7/2023). Foto: Ami/ Papua60detik
Penandatanganan MoU antara Pemprov PPS, Kemenkumham dan Universitas Musamus, Selasa (11/7/2023). Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Pemerintah Provinsi Papua Selatan melaksanakan bimbingan teknis  bantuan hukum dan penandatanganan MoU strategi pembangunan hukum, arah kebijakan produk hukum serta kewenangan pemerintah dalam pelaksanaan Otsus dan penanganan tindak pidana korupsi, Selasa (11/7/2023).

MoU ditandangani oleh Pj Gubernur PPD Apolos Safanpo, Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba dan Rektor Universitas Musamus Merauke Beatus Tambaip.

Apolo Safanpo mengatakan, Bimtek hukum ini diperlukan untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan otonomi khusus.

Peran perguruan tinggi juga penting terutama dalam kajian dan naskah akademik pembentukan peraturan perundangan.

“SDM harus diupgrade kapasitasnya termasuk melalui bimbingan teknis yang dilakukan hari ini,” kata Apolo.

Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba mengatakan, dari tiga DOB,  Provinsi Papua Selatan merupakan provinsi pertama  melakukan MoU dengan Kemenkuham Papua. (Ami)




Bagikan :