Pemuda ini Tertangkap Simpan Ganja Dalam Celana Dalam,
Papua60detik - Seorang pemuda berinisial YK ditetapkan tersangka atas kepemilikan narkotika jenis ganja.
Pemuda asal Boven Digoel itu ditangkap polisi di Jalan Brawijaya Merauke pada Sabtu malam (9/9/2022).
“Ganja ini disimpan pelaku dalam celana dalam,” kata Kasat Reserse Narkoba, Iptu Ishak Runtulalo di Polres Merauke, Senin (12/9/2022).
Selain ganja, petugas juga mengamankan uang Rp1.160.000 diduga hasil penjualan ganja dari YK.
Polisi masih menggali keterangan dari pelaku atas kepemilikan barang haram itu.
Dari keterangan sementara YK, ganja itu diperolehnya dari Boven Digoel. Sebel tertangkap, ia mengaku sudah beberapa kali menjualnya di Merauke.
“Dia belum terbuka semuanya, masih ada yang dirahasikan. Ini yang sedang kita dalami,” katanya.
Polisi juga sedang mengembangkan siapa saja yang terlibat dalam bisnis ganja tersebut. Diduga kuat, YK tidak bekerja sendirian.
YK ditangkap saat aparat gabungan melakukan razia sajam di depan Mapolres Sabtu (9/9/2022) malam. Saat itu pelaku melintas dengan mengendarai sepeda motor bersama seorang wanita. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan badan dan sepeda motor. Ternyata, ditemukan paket ganja yang diisi di dalam celana dalam dan uang tunai di dalam tasnya. (Ami)