Penganiayaan di Mappi, 18 Anggota TNI Dibawa ke Merauke Untuk Diperiksa
Papua60detik - Sebanyak 18 prajurit TNI Pos Satgas Raider Yonif 600/Modang di Kabupaten Mappi akan dibawa ke Detasemen Polisi Militer XVII/3 Merauke untuk diperiksa atas dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan berat terhadap warga di Kampung Bade, Kabupaten Mappi pada Rabu (31/8/2022).
"18 orang yang ada di pos mulai dari Danpos sampai anggota akan dibawa ke Merauke untuk dilakukan pemeriksaan," kata Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa kepada awak media di Jayapura, Senin (12/9/2022).
Ia mengatakan, sebelumnya telah dilakukan penyelesaian adat dan budaya terhadap korban namun hal itu tidak menghentikan proses hukum terhadap prajurit yang terlibat.
"Sesuai penekanan Panglima TNI dan KSAD, itu tidak mengurangi penyelesaian hukum. Di Mappi-nya mungkin masyarakat sudah menerima dan telah dibayar adatnya, tapi aspek hukum tetap berjalan," tegas Pangdam.
Dari belasan oknum prajurit TNI itu, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menetapkan tersangka.
"Masih pendalaman semuanya," ujarnya. (Amma)