Pengendara di Bawah Umur Terjaring Operasi Zebra
Papua60detik - Puluhan pengendara yang tidak menggunakan helm dan masih di bawah umur terjaring Operasi Zebra Damai Cartenz 2022 di hari kedua, Selasa (4/10/2022).
Dalam operasi yang dilaksanakan di perempatan Yos Sudarso - Hasanuddin, kendaraan mereka yang terjaring diamankan petugas untuk dibawa ke Kantor Satlantas Polres Mimika.
"Kita fokuskan ke pengendara yang tidak menggunakan helm. Paling banyak di Timika, kesadaran orang-orang untuk pakai helm itu masih kurang. Jadi, kita tertibkan," ujar KBO Satlantas Polres Mimika Ipda Leo Howay saat ditemui usai operasi.
Ia mengatakan, untuk pelanggar di bawah umur, aparat kepolisian juga memberikan teguran.
"Ke depannya, orang tua kita panggil untuk pengawasan," ujarnya. Sedangkan untuk pengendara yang terjaring razia tidak membawa atau memiliki surat-surat kendaraan maupun kelengkapan berkendara, petugas tetap memberikan sanksi tilang," kata Leo.
Pada Operasi Zebra Damai Cartenz 2022, ada tujuh sasaran diantaranya, pengendara yang melawan arus, pengendara dipengaruhi minuman keras, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, boncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak menggunakan pengaman (helm standar SNI maupun sabuk pengaman), melebih batas kecepatan. (Amma)