Pengendara Motor Tabrak Mobil Depan Kantor Polisi
Warga berkerumun di TKP kecelakaan lalu lintas, tepat di depan Kantor Polres Mimika Jalan Cenderawasih, Selasa (15/2/2022). Foto: Dicky Elwuar/ Papua60detik
Warga berkerumun di TKP kecelakaan lalu lintas, tepat di depan Kantor Polres Mimika Jalan Cenderawasih, Selasa (15/2/2022). Foto: Dicky Elwuar/ Papua60detik

Papua60detik - Seorang pengendara Motor menabrak mobil Rush hitam di depan Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Selasa (15/2/2022).

Menurut keterangan dari warga sekitar, pengendara motor melaju dari arah Yos Sudarso menuju ke Jalan Cenderawasih.

Mobil Rush hitam tersebut milik salah satu pengacara di Timika, Marvey Dangeubun.

Marvey menjelaskan kronologi kecelakaan itu. Ia berencana mengendarai mobilnya keluar dari bahu jalan. Perlahan ia  membelokkan mobil bagian depan.  

Tapi nahas, motor yang dikendarai oleh remaja itu melaju kencang dan menabrak moncong mobil sebelah kanan.

Polisi pun langsung menuju ke lokasi dan membawa pengendara motor itu ke Polres Mimika.

Dari pantauan Papua60detik mobil Rush hitam dengan nomor polisi PA 1367 MV kondisinya rusak di bagian kap depan sebelah kanan. 

Sementara motor Vario merah dengan  nomor polisi PA 4686 MW rusak di bagian depan. Kap depannya pecah, bahkan garpu rodanya tidak lurus sesuai arah setir.

Si pengendara motor sempat mengelak saat dimintai keterangan. Ia mengaku mengendarai motor pelan saja.

"Demi Tuhan, sa (saya) jalan santai," katanya.

Tak lama, patroli Satlantas Polres Mimika tiba di TKP membawa motor sekalian pengendaranya. (Dicky Elwuar)