Penyaluran BPUM Melalui BRI Baru 50 Persen
Papua60detik - Penyaluran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta bagi pelaku usaha, mikro, dan kecil yang tedampak pandemi covid-19 berakhir Kamis (18/2/2021).
Penyaluran bantuan yang baru diluncurkan sejak pertengahan tahun 2020 ini hanya melalui tiga bank plat merah yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Namun penyaluran bantuan yang disalurkan melalui bank BRI Kanca Timika baru mencapai 50 persen dari target 3.979 penerima bantuan.
Pimpinan BRI Kanca Timika, Budi Prastianto mengatakan kendala yang dihadapi dalam penyaluran ini adalah karena banyak data yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Kemarin banyak kendala. Saya tanyakan ke teman-teman di sini karena saya juga baru dua hari disini, kendalanya data-data tersebut setelah kami cek, orangnya tidak ada,” kata Budi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/2/2021).
Bahkan untuk mempermudah menemukan penerima bantuan yang tertera pada data, BRI membagikan SMS Blast. Namun hasil usaha inipun tidak begitu baik. Hanya beberapa yang merespon.
“BRI memberi SMS Blast ke data yang ada di data base mereka. Tapi didata base itu kadang ada nomor HP yang sudah tidak aktif. Kebanyakan seperti itu,” tuturnya.
Ia sangat menyayangkan jika bantuan ini tidak tersalur 100 persen, pasalnya bantuan ini diperuntukkan untuk membangkitkan kembali usaha UMKM yang pandemi.
Ia berharap penyaluran ini bisa kembali diperpanjang.
“Kalau batasnya 18 Februari besok itu berdasarkan surat terakhir. Mudah-mudahan ada surat perpanjangan lagi. Supaya kita maksimalkan,” tuturnya.
Adapun data penerima yang ada adalah data yang dikirimkan langsung dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yang diusulkan melalui Dinas Koperasi dan beberapa instansi terkait lainnya.
“Tidak tahu waktu mekanisme pengusulannya seperti apa, kami tidak tahu terutama dinas terkait. Bukan hanya pengusulan dari koperasi tetapi juga dari pegadaian dan lembaga-lembaga lain atau instansi lain yang memang bisa mengusulkan. Memang yang punya hajat itu Dinas Koperasi cuma pengusulnya memang banyak,” tutupnya. (Anti Patabang)