Peredaran Kosmetik Ilegal Sulit Dihentikan, Begini Penjelasan Loka POM
Rabu, 04 Juni 2025 - 17:06 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Loka POM Mimika mengaku masih kesulitan menghentikan peredaran kosmetik ilegal.
Ketua Tim Fungsi Infeksi dan Sertifikasi Loka POM Mimika, Nursinatrya Sari mengungkap masih banyak masyarakat yang ngeyel dan susah dibilangin kalau belum mendapat impact negatif dari produk kosmetik tersebut. Meskipun tidak disebutkan nama produknya,
Nursinatrya menyebut produk ilegal tersebut dijual secara diam-diam.
Nursinatrya menjelaskan, dari segi aturan dan uji laboratorium, produk yang masih beredar jelas-jelas mengandung raksa atau merkuri dan hydroquinone. Kandungan itu memberikan efek negatif bagi kulit. Namun, buzzer-buzzer di media sosial sering menyerang Loka POM dengan mengatakan masyarakat aman memakai produk tersebut.
"Tantangannya adalah bahwa masyarakat kalau belum dapat impactnya, tidak percaya. Kita sering mendapat perlawanan-perlawanan dari masyarakat sendiri bahwa 'saya sudah pakai bertahun-tahun kok, tapi muka saya baik-baik saja'," terang Nursinatrya pada Forum Konsultasi Publik yang digelar Loka POM Mimika, Selasa (03/06/2025).
Alasan utama produk tersebut masih beredar karena permintaan masyarakat. Dan akhirnya produk itu dijual sembunyi-sembunyi tanpa dipajang. Nursinatya mengatakan, jika masih dijual padahal sudah tahu tidak layak edar, pasti sudah ada unsur kesengajaan.
Menurutnya, sekarang ini salah satu cara untuk menghentikan peredaran produk oleh produser-produser nakal adalah dengan melakukan pembinaan dan mengedukasi masyarakat melalui media sosial terkait izin edar.
Seperti kasus yang terjadi tahun lalu, peredaran produk kosmetik NRL yang akhirnya diungkap ke media sosial akibat mengindahkan peringatan yang berulang kali yang diberikan oleh Loka POM. Peringatan itu berujung pada tindakan dari yang berwajib, akhirnya cukup memberi efek jera kepada para produsen.
"Saya berharap siapa tahu dengan meng-up di media, ada tindakan tegas dari yang di atas kami. Dan itu sedikit berhasil, di sepanjang akhir tahun 2024 sampai 2025 ini, produsen-produsen kosmetik itu sudah ditindak," terangnya.
Loka POM pun berkomitmen melakukan pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal di wilayah Papua Tengah. Dan juga melakukan patroli cyber untuk memantau peredaran kosmetik ilegal di media sosial. (Martha)