Persiapan Pencermatan DCT, Parpol Diminta Siapkan RKDK
Rakor persiapan pencermatan DCT di Aula Kantor KPU Kabupaten Merauke, Kamis (7/9/2023). Foto: Istimewa
Rakor persiapan pencermatan DCT di Aula Kantor KPU Kabupaten Merauke, Kamis (7/9/2023). Foto: Istimewa

Papua60detik- KPU Merauke rapat koordinasi persiapan pencermatan  Daftar Calon Tetap (DCT) dan pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye dalam Pemilu tahun 2024, Kamis (7/9/2023).

Ketua KPU Merauke, Rosina YM Kebubun saat membuka rakor mengatakan tahapan pencermatan DCT akan dilakukan 24 September sampai 3 Oktober 2023. 

Sebab itu, Partai Politik (Parpol) yang belum memiliki RKDK agar segera membukanya di bank pemerintah maupun swasta. RKDK katanya, salah satu syarat yang harus dipenuhi Parpol peserta pemilu.

“Jadi Parpol wajib mempunyai rekening sesuai dengan yang telah di tetapkan KPU,” ujar Rosina.

Rakor kemudian diakhiri dengan tanya jawab dan diskusi. Perwakilan partai politik diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan dan tanggapan. (Ami)