Pimpin PMI Mimika, Wabup John Rettob: Ini Panggilan Hati
Ketua PMI Papua, Zakius Degei menyerahkan pataka  PMI kepada Ketua PMI Mimika periode 2019-2024, Johannes Rettob di Hotel Horizon Ultima Timika, Senin (8/8/2022). Foto: Dok/ Papua60detik
Ketua PMI Papua, Zakius Degei menyerahkan pataka PMI kepada Ketua PMI Mimika periode 2019-2024, Johannes Rettob di Hotel Horizon Ultima Timika, Senin (8/8/2022). Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik - Johannes Rettob resmi memimpin kepengurusan antar waktu PMI Mimika periode 2019-2024 usai dilantik Ketua PMI Provinsi Papua, Zakius Degei di Hotel Horizon Ultima Timika, Senin (8/8/2022).

John Rettob mengatakan, menerima amanah memimpin PMI Mimika karena merasa cocok dengan prinsip dasar PMI.

Untuk diketahui, PMI dan Bulan Sabit Merah memiliki tujuh prinsip dasar yakni kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan dan kesemestaan.

"Tujuh prinsip palang merah yang kita hayati bersama, saya baca ulang ulang dan saya rasa ini cocok dengan saya punya hati. Pak ketua saya janji, kami akan kibarkan bendera PMI ini sampai ke tingkat distrik.  Walaupun antar waktu tetapi masih tersisa dua tahun,” kata John Rettob yang juga menjabat Wakil Bupati Mimika.

Memimpin PMI Mimika, salah satu program utamanya adalah mendorong  terbentuknya Unit Donor Darah (UDD) di PMI. Program ini akan dikerjasamakan dengan pihak rumah sakit yang bertanggung jawab menyediakan bank darah.

“Ini penting karena karena saat ini terkadang banyak pasien kesulitan mendapatkan darah saat membutuhkan,” katanya.

Ia meminta dukungan kepada semua pihak mendukung terutama kepada Pemkab yang punya kewajiban mendukung anggaran dalam pelaksanaan program kerja PMI.

“Berikan dukungan kepada kami agar kami dapat menjalankan tugas-tugas kemanusiaan ini dengan baik,” kata Wabup John.

Ketua PMI Provinsi Papua, Zakius Degei mengungkap pelantikan pengurus antar waktu ini karena kepengurusan PMI di Mimika sudah tiga tahun mengalami kevakuman. Hal itu juga sesuai dengan surat edarannya untuk konsolidasi organisasi PMI di Papua.

Sesuai UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, PMI di antarnya melaksanakan tugas kemanusiaan kepada mereka yang terdampak konflik bersenjata, berperan aktif dalam menyiapkan darah dan ketiga menyiapkan pendidikan bagi relawan.

“Kita diberikan kewenangan untuk mencari darah dan mengumpulkan darah nanti PMI menyerahkan ke rumah sakit untuk bank darah. Bank Darah ini yang punya rumah sakit. Jadi rumah sakit wajib mempunyai bank darah. PMI tidak berhubungan dengan pasien, PMI melalui Unit Donor Darah (UDD) dia hanya berhubungan dangan UDD yang ada di rumah sakit. Rumah sakit  harus siapkan bank darah,” jelas Zakius.

Meski sempat vakum, Zakius tetap mengapresiasi PMI Mimika yang memiliki banyak relawan yang jadi kekuatan PMI.

Kepada pengurus PMI Mimika, ia meminta mensosialisasikan pentingnya donor darah kepada masyarakat.

“Data kami, kurang orang asli Papua yang donor darah. Yang banyak itu TNI-Polri, itu sampai 80 persen. Tugas ketua PMI adalah melakukan sosialisasi ke gereja, masyarakat semua pentingnya donor darah,” kata  Zakius.

Kepada Pemkab Mimika, ia meminta agar  memberikan dukungan dana mengingat PMI  bekerja untuk kemanusiaan dan pelayanan kepada masyarakat. (Faris)