Pj Bupati: Jangan Ada Peredaran Narkoba di Lapas
Warga binaan Lapas Kelas II Timika. Foto:Amma/ Papua60detik
Warga binaan Lapas Kelas II Timika. Foto:Amma/ Papua60detik

Papua60detik - Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito mengingatkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Timika agar terus berbenah, terutama tidak terlibat dalam peredaran narkoba.

Hal tersebut disampaikannya dalam pemberian remisi Kemerdekaan RI ke 78, Kamis (17/8/2023) usai sebelumnya memimpin upacara penaikan bendera.

"Saya ingatkan secara serius kepada seluruh jajaran untuk tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba di dalam Lapas. Jangan sampai menodai prestasi yang sudah kita capai selama ini. Tidak ada toleransi bagi praktek-praktek penyimpangan semacam ini," tegasnya kepada petugas dan warga binaan Lapas Kelas II Timika, Kamis (17/8/2023).

Ia mengatakan, lembaga pemasyarakatan secara konsep adalah sistem yang di dalamnya ada proses harus dijalankan terus-menerus, dalam upaya pengembalian binaan ke masyarakat. Untuk itu harus menghindari perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM.

"Selain itu, saya juga berpesan agar peringatan Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia tahun 2023 kita jadikan sebagai momentum untuk

lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan sebagai pengayom masyarakat, mendorong peningkatan kinerja serta dapat menciptakan inovasi serta kreativitas dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik," ujar Valentinus.

Ia meminta setiap institusi pemerintah menjaga integritas, loyalitas, komitmen dan kualitas diri. Menurutnya, faktor-faktor itu penting menjalankan roda organisasi. (Amma)