Pj Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2022 di Rapat Paripurna DPRD Mimika
Papua60detik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika melaksanakan Rapat Paripurna I masa sidang II tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika tahun anggaran 2022 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) kabupaten Mimika tahun anggaran 2022, Rabu (26/7/2023).
Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito dalam laporannya mengatakan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Mimika tahun anggaran 2022 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua pada April tahun 2023.
Hasil pemeriksaannya telah diserahkan pada tanggal 15 Mei 2023, dimana Kabupaten Mimika mendapatkan hasil audit dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ketujuh kalinya berturut-turut sejak tahun 2016,
"Tentunya pencapaian prestasi ini tidak terlepas dari peran kita bersama dan harapan kita prestasi ini dapat terus dipertahankan di tahun anggaran berikutnya,” kata Valentinus.
Berikut laporan secara umum mengenai pencapaian kinerja pendapatan, belanja dan pembiayaan serta posisi aset, kewajiban per 31 Desember 2022.
Pendapatan daerah dianggarkan senilai Rp4.667.566.752.900,00 dan terealisasi sebesar Rp5.392.024.388.604,61 atau sebesar 115.52 persen. Sedangkan untuk belanja daerah dianggarkan senilai Rp4.983.328.497.097,00 dan terealisasi sebesar Rp4.425.055.865.198,47 atau 88.80 persen.
“Dari total realisasi pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah tahun anggaran 2022 maka dihasilkan surplus sebesar Rp966.968.523.406,14,” sebut Valentinus
Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2022 dianggarkan senilai Rp319.761.744.197,00 yang bersumber dari Silpa tahun anggaran 2021 terealisasi 100 persen.
Sementara pengeluaran pembiayaan dianggarkan senilai Rp4 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal/investasi pemerintah daerah pada badan usaha milik daerah dan terealisasi 100 persen.
“Sehingga saldo pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp315.761.744.197,57. berdasarkan perhitungan realisasi anggaran pendapatan dan realisasi belanja daerah yang menghasilkan surplus sebesar Rp966.968.523.406,14 dan pembiayaan netto sebesar Rp315.761.744.197,57 maka saldo Silpa tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp1.282.730.267.603,71,” sebutnya. (Faris)