Plt Bupati Target DPA Dibagikan Akhir Januari
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob. Foto: Faris/ Papua60detik
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob. Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) Kabupaten Mimika 2023 rencana baru akan dievaluasi oleh Pemprov Papua Tengah pada Selasa (10/1/2023) besok.

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob mengakui jadwal evaluasi itu sudah terlambat. Seharusnya tahapan evaluasi sudah dari tahun lalu.

"Ini kita terlambat seharusnya tahun lalu, tapi terlambat jadi baru tahun ini. Evaluasi paling lama dua hari," katanya saat ditemui wartwan usai memimpin apel di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Senin (9/1/2023)

Menurutnya, evaluasi sebagai sebuah tahapan diperlukan untuk mencegah tumpang tindihnya program atau tidak sesuai nomenklatur.

Untuk penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ke masing-masing OPD, John Rettob menargetkan di akhir Januari.

"Tapi ini semua tergantung, kalau kita masih santai-santai kayak kemarin yah (terlambat). Persoalan kita ini adalah mental. Gerakan ini butuh waktu, jika mental santai dipelihara terus akan kayak kemarin. Ini tidak bisa," kata John Rettob. 

Setelah dievaluasi Pemprov Papua Tengah, APBD 2023 masuk di tahap rasionalisasi yang selanjutnya disusun sebagai DPA.

"Kita bisa mulai action di bulan Februari," katanya. (Faris)