Polisi Beberkan Kronologi Kecelakaan yang Berbuntut Pemalangan
Rabu, 02 Juli 2025 - 16:54 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Kasat Lantas Polres Mimika AKP Baharudin Buton membeberkan kronologi kecelakaan di Jalan Charitas SP2-SP5 Timika pada 24 Juni 2025 yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia berinisial YGA.
Kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa 24 Juni 2025, sekitar pukul 05.00 WIT antara mobil Daihatsu Xenia dengan motor Vario.
Katanya, saat itu pengendara mobil berinisial RS kembali dari salat subuh di masjid dan sedang putar balik. Korban yang mengendarai motor dari arah bundaran SP2 menuju arah SP5 menabrak mobil yang sedang putar balik. Korban jatuh lalu dievakuasi ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
"Sampai saat ini kami belum tetapkan tersangka, namun sudah ada pertemuan dari kedua pihak, pihak jasa raharja juga sudah menyalurkan bantuan kepada korban," kata Kasat Lantas.
Kata Bahar, pertemuan pertama pada 25 Juni, dimediasi oleh penyidik Lantas Polres Mimika. Keluarga korban meminta pihak pengendara mobil bayar Rp1 miliar.
"Dan dari pihak kendaraan roda empat mereka baru sampaikan awal dengan angka 15 juta. Sehingga belum ada titik temu dan harusnya hari ini dilakukan pertemuan kedua, namun tidak ada komunikasi dan pihak keluarga korban langsung melakukan pemalangan," jelasnya.
Pengendara mobil masih ditahan di Kantor Lantas beserta kendaraannya. (Eka)