Polisi Bubarkan Massa KNPB Sebelum Sempat Berunjuk Rasa
Papua60detik - Aparat keamanan TNI-Polri membubarkan sekelompok pemuda yang akan berunjuk rasa di di kantor DPRD Mimika, Senin (16/8/2021).
Kabag Ops Polres Mimika AKP Roberth Hitipeuw menyebut, pembubaran tersebut dilakukan di beberapa titik massa yang akan berkumpul di Timika Indah dan jalan kaki ke kantor DPRD untuk meminta pembebasan juru bicara KNPB Victor Yeimo yang ditahan di Mako Brimob Jayapura.
"Dari beberapa titik di Gorong-gorong, Jalan sosial, Jalan Kesehatan, Bundaran SP2, Jayanti, sudah kami langsung bubarkan sehingga tidak terjadi pengumpulan massa yang banyak. Kami bubarkan dengan cara persuasif dan memberikan pemahaman," kata Roberth saat ditemui di kantor DPRD.
Ia beralasan, negara tidak melarang hak menyampaikan aspirasi di muka umum. Namun ada aturan yang harus diperhatikan yakni mendapatkan surat izin pihak berwajib.
Selain itu, di tengah pandemi covid-19, pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
"Kami akan tetap lakukan patroli. Di setiap lorong dan jalur utama, apakah mereka benar sudah membubarkan diri. Mari berbuatlah sesuatu yang positif di masa pandemi covid-19. Boleh menyampaikan aspirasi hanya saja ada aturannya," kata Roberth. (Salmawati Bakri)