Polisi Buru Pelaku Utama Perusakan Kendaraan Operasional PT Freeport
ME, salah satu terduga pelaku perusakan kendaraan operasional PT Freeport Indonesia ditahan di Polsek Tembagapura. Foto: Polsek Tembagapura
ME, salah satu terduga pelaku perusakan kendaraan operasional PT Freeport Indonesia ditahan di Polsek Tembagapura. Foto: Polsek Tembagapura

Papua60detik - Polsek Tembagapura telah mengantongi 10 identitas terduga pelaku perusakan empat kendaraan operasional PT Freeport Indonesia beberapa waktu lalu.

Satu diantaranya, ME sudah ditahan. Sementara sembilan lainnya masih dalam DPO Polsek Tembagapura. 

"Satu hari setelah kejadian, itu satu tersangka sudah kami tangkap di area Utikini. Kemudian masih ada DPO lainnya dan Polsek Tembagapura akan melakukan penangkapan," ujarnya kepada Papua60detik melalui sambungan telepon, Jumat (1/10/2021) kemarin.

Kapolsek mengatakan, identitas para pelaku diketahui setelah mendapat keterangan saksi yang diamankan satu jam setelah kejadian.

Para pelaku ungkapnya, warga non karyawan yang diduga terprovokasi oleh pelaku utama yakni MB.

"Saksi kunci tidak melakukan. Karena takut sehingga dipukuli pelaku lain dan melarikan diri. Hasil keterangan saksi kunci, dia membeberkan bahwa mereka diprovokasi satu pelaku utama. Pelaku utama mengancam teman-teman untuk melakukan perusakan. Sehingga mereka beramai-ramai menghancurkan (mobil Freeport)," katanya. 

"Sebagian ada di timika dan Tembagapura. Mereka masih di hutan di perkampungan belum nongol," katanya menambahkan. 

Perusakan terhadap sejumlah kendaraan operasional Freeport terjadi pada Senin (20/9/2021) lalu. Peristiwa itu diketahui saat petugas SRM AOR 4 melaksanakan patroli di area barak L. (Salmawati Bakri)