Polisi Dalami Fakta Baru Kasus Mutilasi
Papua60detik - Penyidik Satreskrim Polres Mimika tengah mendalami fakta baru yang ditemukan saat rekonstruksi kasus pembunuhan dengan cara mutilasi terhadap empat warga.
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra menyebut, fakta baru itu terkait peran masing-masing tersangka.
"Saya kasih contoh, tersangka J, awalnya dia tidak mengakui bahwa ikut melakukan penganiayaan di TKP Jalan Budi Utomo, Tapi pada saat rekonstruksi ada beberapa saksi yang menyampaikan bahwa, J ini ikut melakukan penganiayaan," ungkap Kapolres, di Rimba Papua Hotel, Senin (5/9/2022).
Terhadap temuan fakta baru itu, penyidik menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap J dan saksi-saksi.
Sebelumnya, penyidik gabungan Satreskrim Polres Mimika dan Subdenpom XVII Cenderawasih telah melakukan rekonstruksi pada Sabtu (3/9/2022).
Ada 50 adegan yang ditampilkan dari total enam TKP. Yakni TKP perencanaan, pembunuhan, mutilasi, pembuangan jenazah, pembakaran mobil dan pembagian uang hasil kejahatan. (Amma)