Polisi Dalami Fakta Baru Kasus Mutilasi
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra. Foto: Amma/ Papua60detik
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra. Foto: Amma/ Papua60detik

Papua60detik - Penyidik Satreskrim Polres Mimika tengah mendalami fakta baru yang ditemukan saat rekonstruksi kasus pembunuhan dengan cara mutilasi terhadap empat warga. 

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra menyebut, fakta baru itu terkait peran masing-masing tersangka.

"Saya kasih contoh, tersangka J, awalnya dia tidak mengakui bahwa ikut melakukan penganiayaan di TKP Jalan Budi Utomo, Tapi pada saat rekonstruksi ada beberapa saksi yang menyampaikan bahwa, J ini ikut melakukan penganiayaan," ungkap Kapolres, di Rimba Papua Hotel, Senin (5/9/2022).

Terhadap temuan fakta baru itu, penyidik menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap J dan saksi-saksi.

Sebelumnya, penyidik gabungan Satreskrim Polres Mimika dan Subdenpom XVII Cenderawasih telah melakukan rekonstruksi pada Sabtu (3/9/2022).

Ada 50 adegan yang ditampilkan dari total enam TKP. Yakni TKP perencanaan, pembunuhan, mutilasi, pembuangan jenazah, pembakaran mobil dan pembagian uang hasil kejahatan. (Amma)