Polisi Dalami Penemuan Jasad Perempuan di Jayapura
Papua60detik - Jasad perempuan yang ditemukan tanpa busana di bawah Jembatan Temiri Jalan Nafri – Koya Kampung Nafri Distrik Abepura, Kota Jayapura diketahui adalah jasad seorang perempuan paruh baya bernama Nurjani (50) warga Kilo 9 Bak Air Kampung Koya Koso.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas mengatakan, jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk keperluan otopsi atas persetujuan keluarga.
Ia mengatakan, selain olah TKP, tim gabungan juga telah diturunkan guna melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kasus penemuan mayat itu telah ditangani penyidik Polsek Abepura diback up Reskrim Polresta Jayapura guna mengungkap penyebab kematiannya," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Ia meminta pihak keluarga menahan diri serta mendukung pihak kepolisian dalam penanganan kasus tersebut.
"Untuk saksi ada sekitar empat orang telah dimintai keterangan oleh penyidik dan apabila ada masyarakat lain yang mengetahui informasi-informasi atas kejadian tersebut bisa melaporkan ke Polsek Abepura," katanya.
Gustav menjelaskan, jasad korban pertama kali ditemukan pada Selasa (18/1/2022) pagi sekitar pukul 07.30 WIT, oleh dua orang saksi yang hendak mengangkat kayu balok untuk membuat pondok. Mereka melihat adanya tubuh tanpa busana dengan wajah mengeluarkan darah tergeletak di dekat pohon pisang.
Melihat hal tersebut, kedua saksi menghadang pengendara motor yang melintas agar dapat memberitahu kepada pihak kepolisian terkait temuan tersebut.
"Awalnya dilaporkan kasus kecelakaan sehingga piket Lalulintas Polsek Abepura mendatangi TKP namun saat dicek ke lokasi, suami korban telah mendahului berada di lokasi yang melihat istrinya telah meninggal dunia dengan wajah mengeluarkan darah dan tubuh korban sudah ditutupi pakaian," jelasnya.
"Piket laka yang melihat hal itu langsung menghubungi pimpinan sehingga Kapolsek Abepura bersama personil yang diback up oleh Kasat Reskrim dan tim identifikasi mendatangi lokasi guna melakukan olah TKP," ujarnya menambahkan. (Salmawati Bakri)