Polisi di Merauke Sita BBM Subsidi dari Pedagang Eceran
Papua60detik - Polsek Sota mengamankan bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 1 ton lebih dari sejumlah kios penjual eceran, Senin (20/2/2023). BBM tersebut kini diamankan di Polsek Sota.
Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan mengatakan BBM itu disita dari sekitar 8 kios milik warga.
“Mereka beli dari SPBU lalu dijual ecer dan harganya di atas harga subsidi. Ini kan mengurangi subsidi daripada kebutuhan masyarakat,” kata Kapolres, Rabu (22/2/2023).
Ia mengaku sudah memerintahkan Kasat Reskrim untuk berkoordinasi dengan Kapolsek Sota dalam proses penyelidikannya.
Menurutnya, yang penting dilakukan saat ini adalah pembinaan dan edukasi kepada warga bahwa menjual ulang BBM bersubsidi tidak diperbolehkan.
“Informasi yang saya terima dari Kapolsek, masyarakat masih kurang pemahaman,” ujarnya.
Soal barang bukti BBM yang disita itu akan dikemanakan, Kapolres mengatakan masih dalam proses penyelidikan. (Ami)