Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama Penikaman di Kampung Cenderawasih
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto. Foto: Salmawati Bakri/Papua60detik
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto. Foto: Salmawati Bakri/Papua60detik

Papua60detik - Satreskrim Polres Mimika masih melakukan penyidikan kasus penikaman sadis terhadap dua wanita di Kampung Cenderawasih Pomako pada Minggu (1/8/2021) kemarin.

Kasat Reskrim AKP Hermanto mengungkap, sebanyak empat pelaku sudah menemyerahkan diri. Keempatnya, yakni MO, HO, LO dan PO. Satu di antaranya diketahui adalah pelaku utama.

"Pelaku utama satu orang. Menggunakan besi dan pisau dapur. Jadi ada empat,  tiga laki-laki dan satu perempuan. Pelaku satu keluarga semuanya," ujarnya saat ditemui di Mapolres Mimika Jalan Agimuga Mile 32, Senin (2/8/2021).

Ia mengatakan, para pelaku tersebut menyerahkan diri ke kepolisian setelah sempat mengamankan diri di SP4 usai menikam korban Ferderika Nawatipia dan Aneta Kamisopa.

"Masih dalam ranah penyidikan. Itu (motifnya) belum  diketahui jelas. Pelaku saat itu masuk ke rumah korban lalu menganiaya (menikam korban berkali-kali) sehingga dibawa ke rumah sakit," ujarnya.

Akibat penganiayaan itu, Ferderika mengalami luka tusuk pada bagian punggung atas kiri sebanyak tiga kali dan luka tusuk pada bagian belakang kepala sebanyak satu kali. Sementara Aneta mengalami luka tusuk pada punggung.

Dua korban lainnya yaitu Yakinias Kamisopa dan Markus Kamisopa mengalami luka ringan lantaran mencoba melakukan perlawanan.

"Duanya itu luka memar, selain korban yang ditikam ibu dan anak. Masih dalam perawatan di RSUD," kata Hermanto.

Sebelumnya, Kapolsek Mimika Timur Iptu Boby Pratama kepada wartawan, mengatakan dari keterangan saksi, pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan melamar.

Dikarenakan terdapat perselisihan sehingga tidak mencapai kesepakatan antar kedua pihak.

"Niatnya mau melamar. Ada cekcok dan keluarga korban tidak bersedia. Jadi pelaku tidak menerima dan aniaya dengan menusuk," jelasnya. (Salmawati Bakri)