Polisi Kejar Pembuang Bayi di TPA Bokem Merauke
Papua60detik- Polres Merauke masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang membuang mayat bayi laki-laki di tempat pembuangan akhir (TPA) Bokem, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Sabtu (19/8), pukul 08.00 WIT.
Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Haris Baltasar Nasution mengatakan saat ini penyidik sedang meminta keterangan dari saksi-saksi antara lain pelapor, yaitu supir truk. Saksi lain juga akan diperiksa yaitu ibu-ibu yang pertama melihat dan ketua RT setempat. Dengan harapan kasusnya segera terungkap.
Baca Juga: Kasus Curat di Jalan Kartini Timika Masuk Tahap II, Satu Tersangka di Bawah Umur Jalani Diversi
Menurut Haris , Bayi yang di buang meninggal belum sampai 24 jam karena supir membuang sampah pada pukul 17.00 wit dan di ketahui pagi harinya, untuk jenazah bayi langsung dimakamkan di TPU Tanah Miring setelah diperiksa pertugas medis di RSUD Merauke.
“Ini masih dalam tahap pengembangan penyelidikan, semoga bisa segera terungkap,” ujar Kasat Reskrim di Polres, Jumat (25/8/2023).
Seperti diketahui bayi laki-laki yang terbungkus dalam plastik itu pertama kali dilihat oleh tiga ibu-ibu yang sedang membersihkan sampah untuk makanan ternak. Bayi itu sudah meninggal dan ari-arinya juga masih utuh. Ibu-ibu itu langsung menghubungi sopir truk yang sedang kembali ke kota untuk mengangkat sampah dan melapor ke Polres Merauke.(Ami)