Polisi Limpahkan Perkara Pencurian di SMP Yohanes ARS ke Kejari Merauke
Penyidik Reskrim Polres Merauke saat menyerahkan ACO ke Kejari: Istimewa
Penyidik Reskrim Polres Merauke saat menyerahkan ACO ke Kejari: Istimewa

Papua60detik- Penyidik Polres Merauke melimpahkan tersangka ACO alias Apolo ke Kejakasaan Negeri Merauke, Selasa (14/11/2023).

ACO merupakan tersangka dalam kasus pencurian di SMP Yohanes ARS yang terjadi pada 21 Oktober 2023 lalu. Ia disangkakan pasal 363 ayat 2 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan.

Akibat perbuatan tersangka, SMP Yohanes  ARS kehilangan beberapa alat elektronik dan peralatan belajar mengajar. 

“Diperkirakan  pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIT” ujar Kasie Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung saat dikonfirmasi. (Ami)