Polisi Masih Kesulitan Lacak Pelaku Perusakan 4 Mobil Operasional PT Freeport
Papua60detik - Identitas pelaku perusakan empat unit mobil operasional PT Freeport Indonesia (PTFI) sampai saat ini belum diketahui.
Kapolsek Tembagapura Iptu Menase Sayori mengatakan, penyelidikan pelaku terkendala tidak adanya saksi yang melihat atau mendengar kejadian tersebut.
Peritlstiwa itu terjadi pada Senin (20/9/2021) dini hari. Jarak TKP dengan barak L cukup dekat.
"Masih dalam lidik. Yang bikin pusing penyidik, jarak mobil dihancurkan/dilempar dengan kamar barak jaraknya cuma sekitar 4 meter. Masa mereka tidak dengar? Itu kejadian sekitar 03.30 WIT," ujarnya saat dihubungi Papua60detik, Selasa (21/9/2021).
Sayori mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan SRM PT Freeport untuk mengungkap identitas pelaku.
"Ibarat dengar, lihat tapi takut. Kami sedang kembangkan terus pihak security untuk melacak keberadaan pelaku. Tidak ada CCTV," katanya.
Olah TKP pun telah dilakukan. Ditemukan empat unit kendaraan mobil yang dirusak. Sayori menduga, terduga pelaku bukan karyawan PTFI.
"Barang bukti semua kita amankan di Polsek. Bekas api dan pecahan kaca. Kendaraan yang dirusak ada empat unit," ujarnya.
"Saat itu mobil dalam keadaan terparkir, saat jam istirahat. Belum ada pelaku yang diamankan. Hanya seorang saksi, itu orang mabuk, ditangkap sekitar 04.30. (satu jam setelah kejadian). Kemungkinan pelaku merusak mobil pakai batu," ujarnya menambahkan.
Adapun empat kendaraan yang dirusaki diantaranya Toyota Hilux pickup nomor 01.5817 mengalami pecah kaca kabin tengah kiri, Toyota LWB nomor 4948 mengalami pecah kaca pintu belakang kiri. Toyota Hilux nomor 01-5802 mengalami pecah kaca samping kiri depan dan jok depan kiri dibakar.
Kemudian mobil Ford Everest nomor 01 3367, kendaraan operasional KPI mengalami kaca pecah pada kaca pintu depan kiri dan kanan, kaca pintu tengah kiri dan kaca pintu depan kanan.
Peristiwa ini diketahui saat petugas SRM AOR 4 melaksanakan patroli di area barak L yang menemukan beberapa kendaraan telah dirusak pada Senin (20/9/2021) dini hari. (Salmawati Bakri)