Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Kantor MRP Pegunungan
Jumat, 17 Mei 2024 - 17:37 WIT - Papua60Detik
664717513f54d.jpg)
Papua60detik – Satuan Reskrim Polres Jayawijaya meringkus dua terduga pelaku pencurian di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Pegunungan, Rabu (15/5/2024) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, AKP Ibnu Rudihartono, mengatakan dua pelaku berinisial CU dan NL tertangkap tangan usai melakukan aksi pencuriannya di Kantor MRP di Jalan Yos Sudarso Wamena.
Penangkapan keduanya berawal saat Unit Opsnal Sat Reskrim melaksanakan patroli dan melihat kedua pelaku sedang menggunakan sepeda motor membawa empat unit komputer. Karena curiga pihaknya kemudian menghampiri pelaku untuk dimintai keterangan.
"Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku mencuri komputer tersebut di Kantor MRP Provinsi Papua Pegunungan kemudian setelah dikembangkan tidak hanya komputer, pelaku juga mencuri satu unit speaker," katanya saat konferensi pers Kamis (16/5/2024).
Katanya, aksi pencurian mulanya dilakukan oleh CU yang kemudian mengajak NL.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal Primer 363 ayat (1) ke 3, 4, 5 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. (Eka)