Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Kantor MRP Pegunungan

- Papua60Detik

Polres Jayawijaya press conference penangkapan dua pelaku pencurian di kantor MRP. Foto: Humas Polda Papua
Polres Jayawijaya press conference penangkapan dua pelaku pencurian di kantor MRP. Foto: Humas Polda Papua

Papua60detik – Satuan Reskrim Polres Jayawijaya meringkus dua terduga pelaku pencurian di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Pegunungan, Rabu (15/5/2024) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, AKP Ibnu Rudihartono, mengatakan dua pelaku berinisial CU dan NL tertangkap tangan usai melakukan aksi pencuriannya di Kantor MRP di Jalan Yos Sudarso Wamena.

Penangkapan keduanya berawal saat Unit Opsnal Sat Reskrim melaksanakan patroli dan melihat kedua pelaku sedang menggunakan sepeda motor membawa empat unit komputer. Karena curiga pihaknya kemudian menghampiri pelaku untuk dimintai keterangan.

"Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku mencuri komputer tersebut di Kantor MRP Provinsi Papua Pegunungan kemudian setelah dikembangkan tidak hanya komputer, pelaku juga mencuri satu unit speaker," katanya saat konferensi pers Kamis (16/5/2024).

Katanya, aksi pencurian mulanya dilakukan oleh CU yang kemudian mengajak NL.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal Primer 363 ayat (1) ke 3, 4, 5 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. (Eka)




Bagikan :