Polisi Tangkap DPO Terduga Pelaku Utama Curanmor di Timika

- Papua60Detik

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto. Foto: Salmawati Bakri/Papua60detik
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto. Foto: Salmawati Bakri/Papua60detik

Papua60detik - Jajaran Polres Mimika berhasil menangkap DPO terduga pelaku utama pada sebuah sindikat pencurian kendaraan bermotor. Inisialnya M, masih di bawah umur. Ia ditangkap Selasa (9/2/2020) malam.

Polisi sebelumnya telah meringkus empat orang anggota sindikat ranmor. SI, RYD, LRM dan R selaku penadah.

Setelah dimintai keterangan, M tak mengakui yang didugakan. Ia menyebut dirinya hanya diajak mencari potas hewan oleh rekannya yang sudah diamankan lebih dulu.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto mengatakan, pengakuan RYD dan LRM menyebut M berperan selaku pelaku utama yang mencuri kendaraan motor di SP1 menggunakan kekerasan.

"Kita masih lakukan penyelidikan terhadap M. Pengakuannya, dia diajak mencari potas anjing. Sementara berbeda dengan keterangan dua rekannya," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Apabila dari hasil penyelidikan membuktikan pernyataan terduga M adalah bohong, maka pihaknya akan melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

"Dan kalau tidak terbukti, kita akan lepas. M masih di bawah umur. Dan belakangan waktu terakhir, pelaku curanmor sebagian itu di bawah umur," katanya.

Hermanto menjelaskan, proses penanganan hukum terhadap anak di bawah umur menggunakan Undang-undang Sistem Peradilan Tindak Pidana Anak.

"Kalau lebih satu kali melakukan kejahatan akan ditindaklanjuti. Kalau sekali masih bisa kita berikan diversi," ujarnya.

Perlu diketahui, M sebelumya ditetapkan sebagai DPO kasus curanmor setelah pengungkapan kasus pencurian motor oleh SI.

SI mencuri sepeda motor hasil curian yang sudah dibeli seorang penadah berinisial R.

Penadah R kemudian mendatangi aparat kepolisian untuk memastikan motor yang diklaim sebagai miliknya tanpa membawa surat lengkap kendaraan.

Dari pengembangan SI dan R, diketahui terdapat tiga pelaku utama. Dua di antaranya yakni RYD, LRM. (Salmawati Bakri)




Bagikan :