Polisi Tangkap Lima Pelaku Pencurian di SMPN 1 Merauke, Semuanya Pelajar
Papua60detik – Polisi menangkap lima orang pelaku pencurian di SMPN 1 Merauke. Empat dari pelaku adalah siswa SMPN 1 sendiri, sementara seorang lagi adalah pelajar dari sekolah lain.
Kasat Reskrim, AKP Najamuddin mengatakan kelima pelaku sudah sempat diamankan di Unit Pidum Polres Merauke. Namun, atas alasan pembinaan, pihak sekolah meminta proses hukum terhadap pelaku tidak dilanjutkan.
Sementara barang bukti yang sempat dicuri pelaku sudah dikembalikan ke pihak sekolah.
“Permintaan pihak sekolah, mereka akan dibina secara internal,” kata Najamuddin, di Polres, Jumat (3/2/2023).
Sebelum para pelaku dipulangkan, orang tua mereka, pihak sekolah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) telah dipanggil ke Polres Merauke.
Kasus pencurian itu terjadi Selasa (31/1/2023) malam lalu. Saat olah TKP, polisi menemukan barang bukti satu buah gembok pintu kantin rusak dipotong, sepasang sendal biru dan hijau.
Akibat kejadian itu sekolah mengalami kerugian puluhan juta. (Ami)