Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Kantor Bupati & Kementerian Agama Jayapura
Papua60detik – Polres Jayapura berhasil mengungkap pelaku pembakaran Kantor Kementerian Agama dan Kantor Bupati Jayapura serta alat berat di jalan Kemiri Kabupaten Jayapura.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, pembakaran fasilitas pemerintah dan pribadi itu dilakukan oleh satu pelaku berinisial AR.
Pelaku membakar kantor Kementerian Agama pada Kamis (31/08/2023). Awalnya, pelaku mengambil ban bekas dari salah satu bengkel.
“Sekitar pukul 21.00 WIT, tersangka masuk melalui tembok pagar yang telah jebol dan selanjutnya tersangka membakar ban bekas tersebut serta menaruhnya di outdoor AC bagian belakang Kantor Kementerian Agama,” ungkap Kabid Humas, Sabtu (09/12/2023).
Tersangka kembali mengulangi aksinya, kali ini ia membakar Kantor Bupati Jayapura yakni Gedung A, Gedung D dan Kantor Litbang pada Minggu (28/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIT.
"Pelaku kembali membawa ban bekas, melewati pagar samping kanan Kantor Pemda Jayapura dan membakar ban tersebut serta menaruhnya di atas kursi busa yang berada di Lorong Gedung A lantai 2,” katanya.
Sementara excavator dibakarnya saat pulang mandi di bendungan Kali Kemiri dan melihat excavator sedang terparkir.
“Melihat excavator dalam keadaan kosong, pelaku menuju alat berat tersebut kemudian mengambil korek api dari sakunya dan mengarahkan ke kursi excavator,” beber Benny.
Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Jayapura guna penyelidikan lebih lanjut.
Kombes Benny mengatakan, AR dikenakan pasal 187 (1) KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (Burhan)