Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Belasan HP di Asrama Joronet
Ilustrasi pencuri
Ilustrasi pencuri

Papua60detik - FP,  terduga pencuri belasan handphone berhasil ditangkap Tim opsnal Satreskrim Polres Mimika, di Jalan Kesehatan, Senin (1/11/2021) sekitar pukul 21.30 WIT. 

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Harydika Eka Anwar mengatakan, pelaku dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran diduga mencuri 14 unit handphone milik sekolah di Asrama Joronet di Jalan Perjuangan pada Sabtu (30/10/2021) lalu.

Belasan handphone tersebut digunakan oleh para siswa untuk belajar online.

"Saat ini sudah diamankan bersama barang bukti handphone yang disita. Kemarin juga Ibu asrama sampaikan bahwa kalau bisa maksimalkan, karena itu HP yang digunakan anak sekolah," ujarnya saat ditemui di kantor Satreskrim Polres Mimika Jalan Agimuga Mile 32, Selasa (2/11/2021)

Ia menjelaskan, setelah diamankan, FP mengaku melancarkan aksinya hanya seorang diri. Handphone hasil curiannya pun berikan ke penadah yang membantu menjualkan. 

"Pelaku mengaku hp-hp itu dia bagikan ke beberapa orang untuk bantu dijualkan, tapi hasilnya diserahkan ke dia. Makanya sekarang kita lakukan penyidikan supaya kita tahu apakah aksinya komplotan atau aksinya oleh FP saja karena memanfaatkan situasi ataupun alasan lainnya," ujarnya. 

Atas perbuatannya, FP dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Salmawati Bakri)