Polisi Tangkap Pelaku Utama Kasus Penyerangan di Yahukimo
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal. Foto: Humas Polda Papua
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal. Foto: Humas Polda Papua

Papua60detik – Aparat kepolisian berhasil menangkap dua orang lagi MKB dan BO terduga pelaku dalam kasus penyerangan masyarakat Yali di Yahukimo. 

Dalam rilis Humas Polda disebutkan, MKB merupakan terduga pelaku utama yang menjadi DPO sejak penyerangan yang terjadi pada Minggu (3/10/2021) lalu, di Distrik Dekai. 

MKB diketahui merupakan tokoh masyarakat Kimyal. Ia ditangkap pada Sabtu (9/10/2021) kemarin sekitar pukul 03.40 WIT oleh Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Nemangkawi serta Satgas Ops Aman Nusa yang dipimpin langsung oleh Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana.

"Pukul 04.10 WIT, tim tiba di lokasi sasaran. Selanjutnya melakukan penangkapan terhadap DPO pelaku utama atas nama Morume Keya Busup bersama satu orang bernama Beto Orodias," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal. 

Keduanya saat ini ditahan di Polres Yahukimo guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan terdiri atas 1 buah busur, 9 anak panah, 1 parang panjang, 1 Kampak, 2 buah handphone, 2 buah gelang, 2 bungkus rokok, 1 memori micro, kartu identitas dan kesehatan, kartu pra bayar token listrik, 1 kunci jenis Honda, korek gas, pulpen, cermin, tas noken, dompet, dan topi kupluk. (Salmawati Bakri)